Khrisna menambahkan, nantinya mobil ini bakal berpatroli mencari para pelanggar berlalu lintas di sejumlah jalan di Kota Malang, seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, maupun tidak mematuhi rambu lalu lintas. Dimana kamera yang terpasang akan merekam pelanggar yang berada di radius 5 - 10 meter baik di depan maupun di belakang mobil INCAR tersebut.
"Kita jalan itu nanti sistemnya yang akan memilih mana yang melanggar dan tidak. Jadi drivernya nanti hanya mengendarai mobil itu saja. Tidak menghentikan pelanggar nanti otomatis akan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar melalui pos atau jasa pengiriman lainnya," kata dia.
Tujuannya selain memudahkan petugas kepolisian dan mengurangi interaksi, apalagi biasanya terjadi adu argumen antara pelanggar dan petugas yang melakukan penindakan. "Karena biasanya saat penindakan pasti debat dulu. Kalau Incar ini tidak perlu, karena kalau sudah dilengkapi bukti video, foto, maka sudah tidak bisa mengelak lagi dan benar yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Jadi semuanya langsung komputer yang mengoperasikan," terangnya.
Nantinya mobil bakal melakukan mobilitas setiap hari di lima kecamatan di Kota Malang, sambil melihat petugas yang piket untuk patroli. Harapannya mobil ini mampu meningkatkan kesadaran ketertiban berlalu lintas masyarakat Kota Malang.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk berkendaralah dengan keselamatan. Setiap keluar rumah itu prinsipnya berkendara dengan keselamatan. Jangan menunggu musibah dulu, atau menunggu di tilang dulu baru kita introspeksi diri. Sekarang polisi tidak lagi menilang manual tetapi dibantu oleh mobil INCAR. Sehingga bisa berkurang interaksinya dengan masyarakat," pungkasnya.
(NDA)