IDXChannel - Mendorong budaya tertib berlalulintas warga Kota Malang, mobil tilang tanpa kontak dengan teknologi Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR) bakal beraksi. Mobil ini nantinya untuk pengawasan dan penindakan para pengendara kendaraan bermotor yang tak tertib.
Mobil INCAR ini bakal dioperasikan mulai 1 Januari 2022 di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Melalui mobil ini proses penilangan pelanggar lalu lintas tak lagi membuat kontak antara pengendara dengan pelanggar.
Pasalnya ketika mobil INCAR ini berkeliling di beberapa jalan Kota Malang, dua kamera di depan dan dua kamera di belakang bakal membidik pelanggar lalu lintas yang melintas. Selanjutnya sistem dan teknologi smart di dalamnya, akan dengan sendirinya membaca nomor polisi dan langsung mengirimkan surat tilang.
Anggota kepolisian yang bertugas di mobil itu pun, tanpa perlu turun dari mobil dan berinteraksi dengan pelanggar. Sebab gambar pelanggar tersebut sudah terekam otomatis di layar komputer yang terkoneksi dengan jaringan, yang ditempatkan di dashboard depan.
"Konsepnya seperti E-Tle, tetapi kalau E-Tle hanya di satu titik saja, sementara kalau INCAR ini ada di mana-mana. Mulai tanggal 1 januari dioperasikan. Tahun depan akan beroperasi dua unit dulu sambil kita mengajukan kendaraan serta alat-alatnya ke Polda," ungkap Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, pada Jumat sore (31/12/2021) usai meluncurkan mobil INCAR di Kota Malang.