"Saat ini penerbangan adalah satu satunya transportasi publik yang dibebankan PPN, lainnya tidak. Kita naik kapal paling mewah, kereta paling mewah tidak ada PPN tiket, tapi naik pesawat paling murah itu dikenakan PPN," ujarnya.
Faktor lain yang membuat penjualan tiket pesawat rute internasional lebih tinggi ketimbang rute domestik karena tidak diatur dalam Tarif Batas Atas atau Tarif Batas Bawah (TBA/TBB), sehingga murni mekanisme pasar.
Hal ini membuat harga tiket penerbangan bisa turun ketika permintaan sepi, atau naik jika permintaan ramai.
"Hebatnya tidak ada persoalan harga tiket luar negeri, ketika mahal atau murah. Karena apa? Sudah tidak jadi komoditas politik lagi," ujar Alvin.
(Fiki Ariyanti)