sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warung Kelontong Bakal Dilarang Jual LPG 3 Kg, Pengamat: Tidak Mudah

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/01/2023 10:25 WIB
Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba kebijakan pembelian LPG 3 kg (susbsidi) hanya dilakukan di agen atau pangkalan LPG. 
Warung Kelontong Bakal Dilarang Jual LPG 3 Kg, Pengamat: Tidak Mudah (FOTO: MNC Media)
Warung Kelontong Bakal Dilarang Jual LPG 3 Kg, Pengamat: Tidak Mudah (FOTO: MNC Media)

"Kadang masyarakat ini suka lupa bawa atau bahkan mereka masih gagap teknologi. Perlu ada simplifikasi dan metode yang pas saat ini akan dilakukan," imbuhnya.

Selain itu, Mamit berharap agar pendataan bisa terus diupdate dan dioptimalkan agar sesuai dengan harapan yaitu untuk masyarakat yang tidak mampu. 

Sebagai informasi, sebelumnya Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan saat ini sudah ada lebih dari 233 ribu sup penyalur atau pangkalan resmi.

Dia mengungkapkan, untuk mensukseskan rencana ini maka pihaknya juga terus menambah jumlah sub penyalur.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22 ribu sub penyalur/pangkalan di tahun 2022," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, dikutip Minggu (15/1/2023). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement