Tiko memastikan merger dua BUMN Karya ini segera dilakukan, setelah Waskita Karya melewati seluruh tahapan restrukturisasi keuangannya, termasuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Setelah upaya penyehatan struktur keuangan WSKT, pemegang saham akan menarik masuk emiten agar bergabung dengan Hutama Karya.
"Kita tunggu restrukturisasi, kalau sudah selesai baru akan masuk melalui HK, karena joint venture. Waskita kan enggak kuat secara keuangan, maka kita akan dengan kekuatan di HK, maka ini positif, setelah restrukturisasi HK jadi induk untuk sustainability proyek Waskita ke depan," tutur dia.
(YNA)