"Kalau ada oknum dilapangan edarkan itu bisa ditangkap, lapor ke yang berwajib," katanya.
Dia melanjutkan, PLN tidak ada program perubahan Id pelanggan, karena Id pelanggan melekat di meter pelanggan dari pasang listrik baru dan tidak bisa dirubah kecuali berhenti berlangganan.
"Program penggantian KWH meter berkala tidak ada pungutan biaya sepenuhnya, gratis", kata dia.
Setiap petugas dilapangan dibekali dengan ID card dan surat tugas, apabila ada warga yg didatangi oknum mengaku dari PLN dan tidak bisa menunjukkan surat tugas, bisa ditanyakan ke PLN terdekat atau via telpom 024123 atau aplikasi PLN mobile utk memastikan.
"Oknum yg mengaku PLN dan melakukan pemaksaan bisa dilaporkan ke pihak berwajib", tegasnya