IDXChannel – Kondisi ekosistem gambut di Indonesia mengalami fase kritis yang menurun drastis. Manajer Kampanye Ekosistem Esensial WALHI, Wahyu Perdana minta pihak swasta dan pemerintah lakukan kerjasama untuk pemulihan.
Wahyu menjelaskan, fungsi gambut sangat penting dalam menyimpan air. Tak ayal jika banyak ditemui kejadian kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera karena minimnya gambut di daerah tersebut.
“Gambut ini memiliki fungsi yang sama seperti sponge, jika tidak ada gambut, maka tidak ada penyerapan air saat musim hujan. Dan pada musim kering pun kebakaran hutan menjadi mudah terjadi dan mengeluarkan asap yang sangat tebal karena kondisi lahan kering,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Jumat (4/6/2021).
Dia mengatakan, penyebab jumlah gambut di Indonesia menurun salah satunya dipengaruhi industri kehutanan dan perkebunan. Selain itu, ia juga menyebut, kesalahan tidak semerta-merta dari pihak swasta melainkan pemerintah juga tidak konsisten dalam mengeluarkan regulasi.
“Bagi saya, yang bertanggung jawab tidak hanya pihak swasta. Melainkan pihak pemerintah juga ikut andil,” tuturnya.
Berdasarkan paparan Wahyu mengenai fungsi gambut, menurunnya gambut tersebut, menyebabkan kerugian bagi masyarakat karena tidak bisa mengendalikan ilkim. Dia melanjutkan, dampak langsungnya kerusakan ekosistem gambut dapat mengakibatkan kebakaran pada musim kemarau.
Selanjutnya, dari kerusakan gambut juga akan mengakibatkan kebakaran hutan yang menimbulkan asap tebal. Hal itu akan berdampak pada sektor perdagangan dan transportasi karena mengganggu mobilitas.
Restorasi di konsesi lahan gambut dinilai masih memiliki sejumlah tatangan. Salah satunya komitmen dari penguasaha yang dianggap belum optimal. Untuk itu inisiatif public independent yang menjadi wadah partisipasi masyarakat diminta agar terus mengawal sekaligus mendorong kenaikan konsesi agar lebih serius dalam merespon restorasi lahan gambut sesuai dengan kewajiban.
Sebelumnya pihak pantau gambut bersama dengan masyarakat melakukan analisa spasial dan observasi lapangan pada 1.222 titik sampel area gambut di 43 area konsesi yang terbakar di 7 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat.
Hasilnya, hilangnya tutupan pohon di area gambut dengan fungsi lindung seluas 421.221 hektar di area konsesi selama periode 2015-2019. Sementara lewat verifikasi lapangan di 405 titik sempel area gambut lindung, ditemukan penanaman tanaman ekstrakif berupa sawit atau akasia di 64,4% titik sempel. Sisanya ditelantarkan dengan tak sesuai aturan. (TIA)