IDXChannel - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyebutkan bahwa masih banyak pedagang daging yang menggunakan formalin untuk mengawetkan daging. Hal ini diketahui setelah pihak DKP Kota Tangerang mengambil sampel daging di Pasar Anyar, dan hasilnya ada formalin ditemukan di daging ayam potong.
"Saat itu kita ambil sampel dan setelah ketahuan ada formalin kita datangi lagi bersama polisi tapi yang bersangkutan malah sudah hilang," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman pada Jumat (16/4/2021).
Padahal DKP Kota Tangerang sudah sering memberikan surat peringatan kepada pedagang tersebut dan melaporkannya kepada PD Pasar. Namun, bahan makanan berformalin masih tetap ditemukan setiap digelar inspeksi mendadak. Tak hanya pada daging ayam potong, zat tersebut juga ditemukan di usus ayam, dan kulit ayam.
"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk memproses secara hukum karena formalin dilarang dan termasuk bahan yang sangat berbahaya," tegas Abduh.
Untuk pedagang yang pernah tertangkap basah menjual bahan makanan mengandung formalin akan dipantau khusus oleh petugas. DKP akan memastikan bahwa pedagang tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila mengulangi, maka lapak akan ditutup permanen.