IDXChannel - Pemerintah kini tengah waspada atas kehadiran varian Covid-19 baru yang bernama AY.4.2, yang merupakan perkembangan dari varian Delta. Saat ini belum diketahui karakteristiknya, namun Indonesia memutuskan untuk memperketat kedatangan dari luar negeri.
Hal itu terungkap usai Kominfo RI melalui akun instagram @lawancovid19_id mempostingnya, Kamis (4/11/2021) lalu.
"Untuk mencegah masuknya jenis varian baru dan mengurangi pembentukan mutasi baru di dalam negeri, pemerintah meneruskan kebijakan karantina perjalanan dan mendorong pelaksanaan 3M, 3T, dan vaksinasi COVID-19," katanya dalam caption.
Dalam postingan itu pula, si akun menunjukan penelitian terhadap varian baru ini masih dalam penyelidikan.
"Varian ini adalah bagian dari varian Delta yang mengalami perubahan atau mutasi tambahan. Sampai saat ini belum bisa diambil kesimpulan terkait karakteristik khususnya karena masih dalam penelitian," tambahnya. (TYO)