IDXChannel - Kementerian Kesehatan melaporkan ada eksodus besar-besaran dari Warga Negara India ke Indonesia. Pasalnya, India saat ini telah menjadi salah satu negara dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi di dunia.
Dalam sehari, kenaikan Covid-19 harian dilaporkan mencapai 300.000 kasus. Sehingga, dilaporkan Warga Negara India banyak yang meninggalkan negaranya.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan warga negara lain, juga warga negara Indonesia, yang akan masuk atau kembali ke Indonesia harus melewati skrining yang ketat. Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelaku Perjalanan Internasional.
“Skrinning pelaku perjalanan sudah ketat. Jadi harus melewati prosedur skrining dengan swab polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali, dan kemudian dilakukan karantina,” tegas Wiku dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Wiku mengatakan prosedur skrining tersebut akan terus dilaksanakan dengan ketat untuk mengatur WNA dan WNI yang akan masuk ke Indonesia.