sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WNA Masih Dilarang Masuk, Dua Maskapai Terpantau Terbang dari China ke RI

Economics editor Azhfar Muhammad
13/08/2021 16:13 WIB
Dua maskapai terpantau terbang dari China ke Indonesia.
Dua maskapai terpantau terbang dari China ke Indonesia. (Foto: MNC Media)
Dua maskapai terpantau terbang dari China ke Indonesia. (Foto: MNC Media)

Dirinya menegaskan regulasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 27 Tahun 2021,  pembatasan WNA masuk NKRI  dikecualikan terhadap beberapa kriteria. 

“Adapaun orang Asing yang diperbolekan untuk terbang adalah mereka yang merupakan pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas, Orang Asing pemegang Izin Tinggal diplomatik dan Izin Tinggal dinas, Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal tetap danOrang Asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan,” paparnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement