sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WNI Dikarantina 5 Hari Usai Pulang dari LN, Ini Kata Satgas Covid-19

Economics editor Binti Mufarida
18/02/2021 16:00 WIB
Pemerintah akan mengkarantina warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri selama lima hari guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
WNI Dikarantina 5 Hari Usai Pulang dari LN, Ini Kata Satgas Covid-19. (Foto: MNC Media)
WNI Dikarantina 5 Hari Usai Pulang dari LN, Ini Kata Satgas Covid-19. (Foto: MNC Media)

“Maka dengan cara skrining pada saat datang di di swab PCR, kemudian karantina 5 hari, kemudian diswab lagi itu langsung bisa mengetatkan jangan sampe lolos,” tegas Wiku. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement