“Maka dengan cara skrining pada saat datang di di swab PCR, kemudian karantina 5 hari, kemudian diswab lagi itu langsung bisa mengetatkan jangan sampe lolos,” tegas Wiku. (TYO)
Advertisement
WNI Dikarantina 5 Hari Usai Pulang dari LN, Ini Kata Satgas Covid-19
Pemerintah akan mengkarantina warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri selama lima hari guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

WNI Dikarantina 5 Hari Usai Pulang dari LN, Ini Kata Satgas Covid-19. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement