sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WNI Dikarantina 5 Hari Usai Pulang dari LN, Ini Kata Satgas Covid-19

Economics editor Binti Mufarida
18/02/2021 16:00 WIB
Pemerintah akan mengkarantina warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri selama lima hari guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
WNI Dikarantina 5 Hari Usai Pulang dari LN, Ini Kata Satgas Covid-19. (Foto: MNC Media)
WNI Dikarantina 5 Hari Usai Pulang dari LN, Ini Kata Satgas Covid-19. (Foto: MNC Media)

Oleh karena itu, tegas Wiku, pemerintah membuat aturan untuk karantina 5 hari bukan 14 hari. “Itulah alasan kenapa Indonesia membuat aturan karantina 5 hari, bukan 14 hari,” tegasnya.

“Karena kita menggunakan tesnya swab PCR. Lebih akurat untuk memeriksa virus dan virus itu akan terdeteksi masa inkubasi nya adalah 5 hari. Sehingga kalau ditambah dengan 5 hari di sini, otomatis itu akan-akan terjaring kalau memang positif,” papar Wiku.

Wiku pun mengatakan bahwa syarat untuk PCR juga diubah dari waktu ke waktu bagi pelaku perjalanan internasional. “Dan proses itu juga terus berjalan sampai dengan apa namanya syarat-syarat PCR-nya syarat-syarat PCR-nya juga di diubah dari waktu ke waktu. Pertama hanya cuma menunjukkan PCR sebelum perjalanan. Nah, sekarang sudah melakukan harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina. Lebih ketat.”

“Jadi dengan maksud jangan sampai ada kasus masuk ke Indonesia yang berbahaya nantinya menyebabkan pengendalian kasus di Indonesia semakin sulit. Dengan kita melakukan seperti itu akhirnya kita bisa mendapatkan kasus-kasus yang apa namanya menggunakan tes sebelum berangkat itu negatif, ternyata setelah sampai di sini dan kita persyaratan untuk dites PCR hasilnya positif,” tegas Wiku.

Wiku pun mengatakan jika pemerintah tidak melakukan skrining yang ketat maka beberapa ratus orang yang masuk ke Indonesia membawa virus untuk keluarganya. “Seandainya kita tidak melakukan skrining seperti itu, maka ada beberapa ratus orang yang bisa masuk ke Indonesia dan kembali ke keluarga atau lingkungannya dan bisa menyebarkan.”

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement