Adanya perjanjian konsesi, tutur Akbar, juga dinilai dapat menarik arus modal yang masuk baik melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun asing (PMA).
"Memang perlu adanya pembiayaan alternatif, baik BUP maupun private-public partnership,” paparnya.
(NIA)