IDXChannel - Pemerintah bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah menyusun Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025-2035.
Skema tersebut disiapkan sebagai landasan pemerintah dan PLN untuk dapat bekerja sama dengan pengembang pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), sehingga dapat berkolaborasi secara optimal demi mewujudkan ketahanan energi nasional.
Langkah ini tak lepas dari upaya pemerintah dalam mengejar target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Sejauh ini, realisasi bauran EBT baru mencapai 13,09 persen pada 2023, sehingga masih berada di bawah target sebesar 17,87 persen. Sedangkan pada semester I-2024, kapasitas pembangkit listrik EBT yang terpasang baru memenuhi 66,6 persen dari target tahunan.
Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2024 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), bauran energi EBT mesti memenuhi minimal 23 persen pada 2025.