Sebagai gambaran, untuk kebutuhan pengembangan infrastruktur energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan hingga 2025, pemerintah setidaknya butuh investasi sebesar USD14,2 miliar, atau sekitar Rp22,78 triliun (kurs Rp16.032 per USD).
Kehadiran IPP menjadi vital untuk turut menjaga stabilitas fiskal, karena mereka dapat menarik investasi dari green bond atau green financing.
Investasi keuangan yang aplikasinya secara khusus untuk proyek-proyek berkelanjutan dan inisiatif ramah lingkungan.
Menurut Chatib, melalui proyek-proyek IPP yang bersumber pada investasi swasta, pemerintah dapat mengalokasikan APBN untuk kebutuhan sektor lain.
IPP juga dapat menyokong Pemerintah dan PLN, sebagai pengelola utama dalam sistem kelistrikan nasional, dalam menyediakan listrik yang bisa menjangkau seluruh pelosok negeri.
"Memastikan kebutuhan energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat terpenuhi," ujar Chatib.