IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan penerapan Penyediaan Fasilitas Listrik Darat (Onshore Power Supply/OPS) untuk kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan yang tersebar di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mewujudkan pelabuhan yang ramah lingkungan.
"Sebagai Regulator, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut mendukung aksi tersebut dengan menjadikan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama kami. Dimana nantinya OPS tersebut berfungsi untuk menggantikan sumber energi kapal yang sebelumnya menggunakan mesin kapal berbahan minyak menjadi sumber energi listrik" jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha pada acara State-owned Enterprises (SOE) International Conference di Nusa Dua Bali, Selasa (18/10/2022).
Ia menjelaskan, implementasi Onshore Power Supply merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Indonesia dalam hal dekarbonisasi perkapalan. Adapun, Arif Toha mengatakan, OPS juga telah menjadi salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari Transportasi Laut untuk mengurangi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor pelayaran yang telah dilaporkan capaian penurunan emisi GRK kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2019.
“Kami percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan sangat bermanfaat bagi perlindungan lingkungan,” tambahnya.
Hal tersebut juga mengacu pada konsep sustainable port development atau greenport, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut secara spesifik mengatakan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di Pelabuhan, Otoritas Pelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), atau Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan.