"Itu kan murni kesalahan manusia, bisa juga lalai atau sengaja. Saya minta ditindak tegas, enggak boleh ada toleransi," kata Zulhas.
"Saya udah minta tidak boleh ada toleransi, yang lalai, ganti SPPG-nya, siapa aja yang terlibat, ganti," ujarnya.
Dia menambahkan, perlindungan terhadap anak-anak tidak bisa dikompromikan hanya karena kelalaian oknum.
"Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita, walaupun satu orang keracunan, kalau yang gak disiplin, yang lalai, ganti," ujar Zulhas.
Mengenai potensi penanganan secara pidana, langkah penindakan akan disesuaikan dengan derajat kesalahan yang ditemukan.
"(Proses Hukum?) Liat nanti kesalahannya, kalau sengaja, kalau lalai ya dipecat," kata dia.
Sebagai informasi, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal TNI Trenggono menyampaikan, mayoritas dari 748 santri yang terdampak telah kembali ke pondok usai mendapatkan perawatan medis.
Sebagai bentuk penanganan awal, BGN telah membekukan operasional SPPG Kali Tengah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, sejak Rabu (2/9/2026) guna kepentingan investigasi dan evaluasi atas dugaan ketidakpatuhan terhadap standard operating procedure (SOP).
Selain penghentian sementara, BGN turut mencopot kepala dapur lokasi tersebut untuk mendalami pemicu pasti insiden keracunan.
(Dhera Arizona)