"Kami sudah mendengar informasi itu, tapi sampai saat ini kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali, kami mengeluarkan penarikan kembali. Karena ketika pemohon mengajukan penarikan kembali, kami akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali," tutur dia.
Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali Citayam Fashion Week sebagai merek bisnisnya. Hal ini dikonfirmasi langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berbeda debgan Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho, pihak yang sebelumnya mendaftarkan diri ke DJKI agar Citayam Fashion Week menjadi merek dagang, telah mengajukan penarikan kembali Citayam Fashion Week sebagai merek bisnisnya.
Menurut Razilu, permohonan penarikan tersebut diajukan pada 25 Juli 2022. Penarikan ini lantaran pemohon menilai ada polemik yang terjadi di masyarakat saat Citayam Fashion Week ingin dijadikan merek.
"Dari empat permohonan yang ada per tanggal 25 Juli kemarin pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali," katanya.
DJKI pun mengapresiasi sikap tersebut, lantaran Citayam Fashion Week telah menjadi kata umum bagi masyarakat. Perkaranya, ada sekelompok orang yang ingin menjadikan Citayam Fashion Week sebagai hak guna merek.
(FRI)