IDXChannel - Kejaksaan Beijing menggugat perusahaan game Tencent karena dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak China.
Mengutip Engadget, Kamis (12/8/2021), Tencent digugat karena "Youth Mode" di WeChat. Aplikasi WeChat bisa jadi berpengaruh besar pada kehidupan digital di China, namun itu tak menghentikan pemerintah negara itu untuk menindak perilaku raksasa pesan tersebut.
Youth Mode milik WeChat mencegah pengguna dengan usia yang lebih muda untuk mengakses pembayaran, menemukan teman terdekat, hingga memainkan game tertentu.
WeChat menilai bahwa ini merupakan alat kontrol yang efektif untuk orangtua, terhadap aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari masyarakat China.
Menurut Reuters, gugatan itu tidak merinci bagaimana Youth Mode aplikasi itu melanggar hukum. Tindakan itu muncul beberapa hari setelah surat kabar milik negara China menyebut game online sebagai "candu untuk pikiran."