“Saya awalnya bingung harus pindah dan tinggal ke mana. Sebab, ketika membangun rumah di lingkungan baru maka membutuhkan adaptasi baru dengan tetangga,” jelasnya.
Fitri dan keluarganya telah mendapat uang ganti rugi proyek tol Yogyakarta - Bawen pada 19 Agustus lalu sekira Rp 2.5 miliar.
Uang tersebut atas ganti rugi sebidang tanah dan bangunan seluas 380 meter dengan nominal Rp 1.985.000.000 dan kebun pisang seluas 210 meter dihargai Rp 251 juta. Dari uang tersebut, Fitri sudah membelanjakan untuk membeli tanah seluas 600 meter. Kemudian membangun kembali rumah di Pundong V, masih di Kalurahan Tirtoadi.
Alasan memilih memanfaatkan untuk membeli tanah dan membangun rumah. Sebab dirinya tidak ingin menjual tanah dan rumahnya. Namun karena untuk kepentingan negara, maka dengan terpaksa melepasnya. “Makanya uang pembebasan tanah dibelikan lagi ke tanah, kalau bisa malah lebih luas," ungkapnya.
Panewu Mlati, Slema, Yakti Yudanto mengatakan, wilayah Kapanewon Mlati ada empat kalurahan yang terdampak proyek tol, baik Yogya-Bawen maupun, Yogya-Solo. Yaitu Kalurahan. Sinduadi, Sendangadi, Tlogoadi dan Tirtoadi.