Hal senada juga disampaikan komedian Ernest Prakasa. Dia menilai tidak ada yang berhak mendaftarkan merek Open Mic sebagai milik pribadi.
"Itu ibaratnya ada orang yang ngedaftarin Pentas Seni atau Festival Jajanan gitu sehingga orang yang membuat acara serupa dipalak di suruh bayar. Ini sama sekali enggak masuk akal. Jadi kita coba untuk menggugat itu sih," tutur Ernest.
Sebelumnya, nama Ramon Papana kerap disebut sebagai pihak yang mendaftarkan merek Open Mic tersebut. Ramon sendiri merupakan pengelola Comedy Cafe Indonesia.
Hanya saja, pihak komika Indonesia tidak menjelaskan secara gamblang terkait sosok pendaftar merek tersebut.
(SAN)