IDXChannel - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi angkat suara soal dugaan aliran dana sebesar Rp 40 juta diterima oleh Satgas Penanganan COVID-19 dari selebgram Rachel Vennya. Aliran dana tersebut diduga untuk membantu Rachel menghindari kewajiban karantina sepulang dari luar negeri.
“Kami semua tentu merasa terganggu seolah-olah aliran Rp40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang benderang”, tegas Sonny dalam keterangan pers, Jumat (17/12/2021).
Sonny mengatakan bahwa Satgas Covid-19 bukanlah superbody. Menurutnya, jajarannya tidak memeliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Oleh karenanya, setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku menjadi ranah aparat penegak hukum.
Dia berharap agar elemen masyarakat juga dapat memanfaatkan dengan bijak untuk menjadikan platform milik Satgas Covid-19 dan pemerintah sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait Covid-19. Sehingga, tidak menjadikan sasaran kemarahan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manapun.
“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu- isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat,” jelas dia.