sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Jakarta Diskon 50 Persen Pajak Bioskop Khusus Film Nasional

Ecotainment editor Felldy Utama
21/06/2026 11:53 WIB
Pemprov DKI resmi memberikan diskon Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan sebesar 50 persen dari tarif normal.
Pemprov DKI memberikan diskon Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan 50 persen dari tarif normal. (Foto: iNews Media/Felldy Utama)
Pemprov DKI memberikan diskon Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan 50 persen dari tarif normal. (Foto: iNews Media/Felldy Utama)

"Keputusan ini setelah kami melakukan diskusi panjang dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia," ujarnya.

Mantan Sekretaris Kabinet itu berharap, insentif fiskal tersebut juga bisa memacu Rumah Produksi atau Production House (PH) untuk lebih giat dalam memproduksi film-film nasional. 

"Keringanan 50 persen tersebut menjadi pajak tontonan film nasional dapat menjadi insentif bagi rumah produksi, jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film terlebih lagi untuk mengundang untuk syuting mengambil gambar di Jakarta dan 50 persen pajak kembali kepada Bapenda DKI Jakarta akan digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional," tuturnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement