IDXChannel - Selain memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, pemerintah juga menetapkan syarat tes PCR bagi pengunjung mal. Namun, tidak semua setuju dengan aturan tersebut, terutama dr Tirta Hudhi.
Melalui akun Instagram pribadinya, dr Tirta mengritik kebijakan tersebut. Sebab, fungsi tes PCR sudah bergeser dari tracing menjadi persyaratan bagi masyarakat dalam membatasi kerumunan di mal, restoran maupun cafe.
"PCR di luar jawa tu susah bener. 5-14 hari. Dan di jakarta PCR buat syarat masuk mall," tulis dr Tirta yang dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (11/8/2021).
Tidak hanya itu, kewajiban tes PCR juga cukup memberatkan warga mengingat harganya masih sangat tinggi. Untuk sekali tes, masyarakat harus merogoh uang sebesar Rp850 ribu, atau antigen yang harganya sebesar Rp235 ribu,
Diketahui, Menteri Perdagangan, M Lutfi, menjadikan tes negatif PCR atau Swab Antigen menjadi syarat masuk mal. Dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen bisa meyakinkan pengelola mal bahwa yang berkunjung adalah orang yang sehat.