Pusat keamanan siber yang merupakan lembaga Kementerian Pertahanan juga menyelidiki ponsel buatan perusahaan China lainnya, OnePlus, tetapi tidak menemukan masalah.
“Kami sangat menyarankan agar lembaga negara dan publik tidak menggunakan perangkat itu dan berencana untuk memulai undang-undang yang mengatur pengadaan perangkat tertentu untuk kementerian dan berbagai lembaga negara.” kata Wakil Menteri Pertahanan Margiris Abukevicius.
Seorang juru bicara Huawei di Lithuania membantah tuduhan tersebut. Sementara Xiaomi menolak berkomentar.
(IND)