sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Cara Asyik Rayakan Tahun Baru Aman dari Covid-19 Tanpa Keluar Rumah

Ecotainment editor Leonardus Kangsaputra
31/12/2021 19:20 WIB
inggal  beberapa jam lagi masyarakat di seluruh dunia akan merayakan malam pergantian tahun.
Barbeque bersama keluarga bisa jadi alternatif perayaan tahun baru 2022 (Ilustrasi)
Barbeque bersama keluarga bisa jadi alternatif perayaan tahun baru 2022 (Ilustrasi)

IDXChannel - Tinggal  beberapa jam lagi masyarakat di seluruh dunia akan merayakan malam pergantian tahun. Merayakan momen ini bersama keluarga dan orang terdekat tentu sangat menyenangkan, namun perlu di ingat pada masa pandemi, infeksi Covid-19 sangat rentan terjadi dan menular. Oleh sebab itu masyarakat diminta untuk lebih bijaksana dalam merayakan tahun baru.

Bagi Anda yang ingin merayakan malam tahun baru dengan asyik, namun aman dari risko penularan Covid-19, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), @bpom_ri, Jumat (31/12/2021), berikut empat caranya.

1. Wisata kuliner online

Dengan semakin beragamnya menu makanan yang bisa dipesan di aplikasi online, seseorang dapat menikmati makanan khas dari berbagai daerah. Namun, ingat selalu menerapkan protokol kesehatan saat menerima pesanan. Selalu mengenakan masker dan menjaga jarak dengan pengantar makanan.

2. Mencoba resep masakan baru

Memasak makanan yang belum pernah dicoba sebelumnya tentu dapat menjadi penghilang stres dan pelepas penat. Jangan lupa untuk menerapkan lima kunci keamanan pangan saat memasak yaitu mencuci tangan sebelum mengolah pangan, pisahkan pangan mentah dan matang, masak hingga matang, simpan pangan pada suhu aman, gunakan air serta bahan baku yang aman.

3. Barbeque bersama keluarga

Merayakan Tahun Baru tidak selalu harus membuat kerumunan di luar rumah. Berkumpul bersama keluarga sambil merayakan barbeque akan membuat Tahun Baru menjadi lebih akrab dan berkesan. Pastikan semua bahan yang hendak dipergunakan aman. Pastikan kembali izin edar dan masa kadaluwarsa dari produk yang akan digunakan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement