“Nah itu, saya waktu itu sebagai Menko Marves Ad Interim bersama Pak Tito mencoba menyelaraskan, paling tidak pajak film untuk daerah itu sama semua, jangan berbeda-beda,” sambung dia.
Menurutnya, perlu regulasi yang sehat untuk mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional. Salah satunya, dengan tidak memberatkan pajak kepada industri kreatif yang dimaksud.
Market share atau pangsa pasar film di dalam negeri sangat potensial. Karena itu didorong agar bisa tumbuh lebih dari 64 persen. Erick memandang potensi ini akan menjadi stimulus bagi income atau pendapatan di daerah.
“Daerah menginginkan tambahan income, tetapi kan sebenarnya penambahan income daripada untuk daerah sendiri justru lebih banyak film yang diputar itukan nambah income juga, bukan karena pajak yang tinggi,” paparnya.
“Sehingga film nasional bisa berkembang, kembali bisa tumbuh 64 persen lagi dari market share dengan jumlah yang lebih banyak lagi, pemasukan lebih banyak lagi, hitung saja,” turur Erick.
(SLF)