"Jadi FFI bukan lagi hadir untuk berupaya mempromosikan film-film Indonesia, mempromosikan narasi Indonesia. Harapannya tentu untuk tetap menjaga kreativitas kita," ujarnya.
Untuk FFI 2025, Ario mengungkapkan bahwa sistemnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, sistem tersebut dianggap sudah sangat cocok untuk memilih karya film Indonesia terbaik dari yang terbaik.
"Kita masih memakai framework yang sama seperti tahun lalu. Itu kita ada 4 tahap penjurian, yaitu pertama fase tim bersama tim kuratorial, yang kedua ada akademi citra. Ketiga ada tim penjurian, baru itu tahap terakhir yang nanti bersama juri-juri yang kami pilih," ucapnya.
FFI 2025 juga memberlakukan pemilihan yang melibatkan masyarakat Indonesia. Namun, film yang bisa dinilai harus sudah tayang di Indonesia karena mereka dapat melakukan penilaian apabila sudah menyaksikan film tersebut.
"Untuk voting itu harus dari 20 besar, dan syaratnya itu harus sudah tayang. Karena kan mereka vote harus sudah nonton filmnya. Jadi jangan atas dasar siapa yang main. kita ingin adil, yang bisa Vote adalah film-film yang sudah tayang dan dari 20 besar yang sudah dikurasi oleh asosiasi," kata Ketua Komite Pembina Prilly Latuconsina.
(Febrina Ratna Iskana)