sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Pesta Ultah Saat PPKM, Seleb TikTok Juyyputri Dihukum Denda Rp12 Juta

Ecotainment editor Muhammad Refi Sandi/MPI
29/07/2021 17:26 WIB
Seleb TikTok Juyyputri dinyatakan bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Gelar Pesta Ultah Saat PPKM, Seleb TikTok Juyyputri Dihukum Denda Rp12 Juta (FOTO: MNC Media)
Gelar Pesta Ultah Saat PPKM, Seleb TikTok Juyyputri Dihukum Denda Rp12 Juta (FOTO: MNC Media)

Juy pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu mengajak masyarakat jangan mencontoh perbuatannya. 

"Kedepannya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena ulah saya bikin resah. Intinya buat masyarakat jangan ikutin aku karena aku salah disini. Tetap jaga jarak dan menghindari kerumunan ya. Patuhi protokol kesehatan," tutupnya.  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement