Dengan angka-angka yang diberikan oleh Google, menunjukkan bahwa mesin pencari internet paling populer sekaligus salah satu perusahaan teknologi terbesar yang pernah ada itu memiliki hubungan yang baik dengan para pemegang hak cipta.
Tidak seperti beberapa tahun sebelumnya, Google saat ini bekerja secara sukarela dengan pihak ketiga untuk memberangus link pembajak dan menerima permintaan penghapusan untuk tautan yang bahkan belum diindeks oleh mesin telusur.
Google menawarkan pemegang hak cipta daftar blokir preemptive untuk mencegah tautan pembajak ditambahkan ke hasil pencarian di masa mendatang. Isu yang dulu penting tentang akses ke informasi gratis sekarang hanya menjadi catatan kecil di akhir halaman penghapusan konten.
Data yang disediakan di sana membantu menginformasikan percakapan global tentang cara hak cipta memengaruhi akses ke informasi. Google mengatakan masih ada diskusi aktif dengan pembuat kebijakan di seluruh dunia tentang cara terbaik memerangi pembajakan online dan menghubungkan pengguna dengan konten yang sah.
Kebijakan Google tentang pelanggaran hak cipta, sebagaimana diuraikan di halaman Laporan Transparansi, konsisten dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) yang terkenal dan menyediakan mekanisme yang sederhana dan efisien bagi pemilik hak cipta dari negara/wilayah di seluruh dunia.