IDXChannel - Google setuju membayar USD68 juta atau sekitar Rp1,1 triliun untuk menyelesaikan gugatan terkait Google Assistant.
Dilansir dari BBC pada Selasa (27/1/2026), gugatan itu mengklaim bahwa Google Assistant secara diam-diam mendengarkan percakapan pribadi orang-orang melalui smartphone mereka.
Para penggugat menuduh Google Assistant - asisten virtual yang ada di banyak perangkat Android - merekam percakapan pribadi setelah secara tidak sengaja diaktifkan. Mereka juga mengklaim rekaman tersebut kemudian dibagikan kepada pengiklan untuk personalisasi iklan.
Google membantah melakukan kesalahan. Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) setuju membayar untuk menghindari meja hijau.
Google Assistant dirancang untuk menunggu dalam mode standby hingga mendengar frasa tertentu - biasanya "Hai Google" - yang mengaktifkannya. Ponsel kemudian merekam apa yang didengarnya dan mengirimkan rekaman tersebut ke server Google untuk dianalisis.