Sejaub ini Google menolak untuk memberikan komentar. Sedangkan Facebook, Twitter, TikTok dan Telegram belum memberikan tanggapan apapun. (TYO)
Advertisement
Google, Facebook dan Twitter Dihukum Denda Rp2,2 Miliar oleh Rusia
Pemerintah Rusia menjatuhkan denda kepada lima platform media sosial gara-gara mendukung aksi protes melawan rezim Putin.
Google, Facebook dan Twitter Dihukum Denda Rp2,2 Miliar oleh Rusia. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement