sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Google, Facebook dan Twitter Dihukum Denda Rp2,2 Miliar oleh Rusia

Ecotainment editor Yulistyo Pratomo
09/03/2021 18:30 WIB
Pemerintah Rusia menjatuhkan denda kepada lima platform media sosial gara-gara mendukung aksi protes melawan rezim Putin.
Google, Facebook dan Twitter Dihukum Denda Rp2,2 Miliar oleh Rusia. (Foto: MNC Media)
Google, Facebook dan Twitter Dihukum Denda Rp2,2 Miliar oleh Rusia. (Foto: MNC Media)

Sejaub ini Google menolak untuk memberikan komentar. Sedangkan Facebook, Twitter, TikTok dan Telegram belum memberikan tanggapan apapun. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement