Sejarah Hari Batik Nasional
Batik sudah ada di Indonesia sejak masa kerajaan. Namun, batik baru diperkenalkan secara internasional oleh Presiden Soeharto saat menghadiri konferensi PBB. Batik Indonesia kemudian didaftarkan statusnya sebagai warisan budaya takbenda (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, pada tanggal 4 September 2008 .
Kemudian, pada 9 Januari 2009, permohonan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Tak Benda UNESCO secara resmi diterima. Setelah itu, batik diresmikan dalam sidang Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda yang diadakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Dalam sidang tersebut, batik resmi didaftarkan sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda di UNESCO.
Kala itu, Pemerintah Indonesia langsung mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober sebagai hari kebudayaan sekaligus cara meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.