Namun, kebijakan tersebut harus diiringi dengan monitoring atau pengawasan yang tidak main-main. Sehingga, bila nantinya terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan mancanagara dapat dilakukan penegakkan hukum.
“Kebijakan bebas visa ini harus kita pastikan bahwa yang mendapatkan melakukan kunjungan yang berkualitas. Jadi kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran bisa dilakukan penegakan hukum kepada mereka dan memberikan efek jera, bahkan sampai deportasi,” kata Sandiaga.
“Jadi saya berharap sebelum akhir masa kepemimpinan saya berakhir, sudah ada titik terang. Sehingga nanti pemerintahan selanjutnya bisa fokus ke penganggaran yang tinggi sementara visanya sudah di selesaikan di sisa pemerintahan Pak Jokowi jilid 2,” ujarnya.
(YNA)