IDXChannel – Dari sekian banyak pencipta lagu di Indonesia, siapakah pencipta lagu terkaya? Di tahun 2021 lalu, Presiden Joko Widodo telah meresmikan peraturan terkait dengan royalti pemutaran lagu untuk kebutuhan komersil.
Peraturan tersebut tercantum pada PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik. Nah, ada beberapa nama yang bisa menjadi pencipta lagu terkaya jika implementasi dari peraturan tersebut berjalan dengan baik, antara lain:
Lima Pencipta Lagu Terkaya
- Papa T. Bob
Mendiang Papa T Bob, yang memiliki nama asli Erwanda Lukas ini merupakan salah satu pencipta lagu anak-anak di era 90-an. Banyak dari lagu-lagu ciptaannya yang masih populer hingga saat ini seperti Diobok-Obok, dan lagu Bolo-Bolo.
Papa T Bob diketahui jarang sekali menerima royalti atas lagu-lagu anak ciptaannya. Hal ini disampaikan oleh kerabat Papa T Bob, Atoek Faturachman.
Ia mengatakan bahwa Papa T Bob tidak menerima royalti sepenuhnya dari lagu yang Ia ciptakan karena manajemen yang kurang baik.
- Syam Permana
Syam Permana merupakan salah satu pencipta lagu ternama di Indonesia. Beberapa karyanya dibawakan oleh penyanyi-penyanyi ternama seperti Meggy Z, Imam S Arifin, Inul Daratista, Hamdan ATT, dan lainnya. Lebih dari 100 lagu telah Ia ciptakan selama menjalani karier sebagai pencipta lagu dangdut.
Namun sayang, semuanya tidak semanis yang diharapkan. Pria yang memiliki 5 anak tersebut selalu berpindah-pindah kontrakan sejak Ia merantau ke Jakarta. Naasnya, kini Ia harus bertahan hidup menjadi pemulung.
- Yon Koeswoyo
Yon Koeswoyo adalah seorang legenda dari band legendaris Koes Plus. Sayangnya, di balik kesuksesan Koes Plus, Yon harus dihadapkan dengan kondisi ekonomi yang sulit. Ia juga sempat keluar masuk rumah sakit karena menderita penyakit jantung.