sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Deretan 15 Negara Surga Pajak, Mana Saja?

Ecotainment editor Aditya Pratama
08/06/2021 13:31 WIB
Sejumlah negara di dunia memberlakukan pajak yang besar terhadap korporasi.
Intip Deretan 15 Negara Surga Pajak, Mana Saja? (FOTO:MNC Media)
Intip Deretan 15 Negara Surga Pajak, Mana Saja? (FOTO:MNC Media)

Isle of Man tidak mengenakan pajak atas keuntungan modal atau warisan, dan tidak memungut pajak atas perusahaan. Banyak perusahaan mendapat manfaat pensiun di sana karena beberapa penerima manfaat dapat mengumpulkan manfaat sejak usia 50 tahun.  

7. Irlandia 

Irlandia sampai akhir 1990-an dianggap sebagai salah satu negara termiskin di Eropa. Namun, sejak bergabung dengan Uni Eropa dan mengurangi pajak perusahaan menjadi 12,5 persen membawa perubahan cepat pada negara ini. 

Irlandia terus menarik lebih dari 700 perusahaan multinasional ke negaranya, di antaranya Airbnb, Facebook, dan LinkedIn.  

8. Luksemburg 

Luksemburg yang terletak di antara Prancis, Jerman, dan Belgia ini berhasil menarik modal dengan undang-undang pajaknya yang ramah bisnis. Namun, kebijakan tersebut tampaknya terlalu ramah bagi Uni Eropa, yang menyatakan Luksemburg adalah salah satu negara surga pajak dan memfasilitasi perencanaan pajak yang agresif. Namun, UE memujinya karena mengambil langkah-langkah untuk membatasi praktik-praktik tersebut. 

Meski demikian, Luksemburg tetap menjadi lokasi favorit di antara Fortune 500. Sekitar 35 persen dari perusahaan Fortune 500 mengoperasikan anak perusahaan di Luksemburg, di antaranya Amazon, yang memilih Luksemburg sebagai kantor pusatnya di Eropa. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Advertisement
Advertisement