sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Gaji Polisi Berpangkat Bripka, Jabatan Suami Tiktokers yang Marahi Siswi Magang 

Ecotainment editor Ratih Ika Wijayanti
08/09/2023 09:53 WIB
Gaji polisi berpangkat Bripka tengah menjadi perbincangan publik usai Luluk Nuril, TikTokers sekaligus istri polisi ini viral karena memarahi siswi magang.
Intip Gaji Polisi Berpangkat Bripka, Jabatan Suami Tiktokers yang Marahi Siswi Magang. (Foto: MNC Media) 
Intip Gaji Polisi Berpangkat Bripka, Jabatan Suami Tiktokers yang Marahi Siswi Magang. (Foto: MNC Media) 

Sayangnya, jabatan tersebut harus direlakan akibat ulah sang istri yang memarahi siswi magang dan berujung viral di media sosial. Akibat kasus ini, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memberi perintah kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana untuk periksa Bripka Mochamad Nuril Huda dan juga Luluk Nuril pasca viralnya video tersebut.

Bripka Nuril dicopot dari jabatannya saat ini yakni Kanit Binmas Polsek Tiris dan dikembalikan ke Polres. Sementara itu, proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan ditangani Propam. 

Terlepas dari hal tersebut, pangkat Bripka atau Brigadir Polisi Kepala merupakan jabatan golongan II (Bintara) dalam struktur jabatan Kepolisian RI. Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji polisi berpangkat Bripka berkisar antara Rp2.307.400 - Rp3.791.700 per bulan. 

Gaji ini belum termasuk tunjangan yang diterimanya sesuai dengan kinerja dan kelas jabatannya. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, besaran tunjangan kinerja anggota Kepolisian RI untuk kelas jabatan terendahnya adalah sebesar Rp1.968.000 dan untuk kelas jabatan tertingginya sebesar Rp34.902.000. 

Itulah ulasan mengenai besaran gaji polisi berpangkat Bripka yang saat ini tengah jadi sorotan publik akibat viralnya kasus Luluk Nuril. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement