Angie diketahui menerima suap sebesar USD2,35 juta atau sekitar Rp12,5 miliar. Angie pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) hingga akhirnya diputuskan mendapat hukuman 10 tahun penjara setelah mendapatkan pengurangan sebanyak 2 tahun.
Ia pun mendapatkan penyesuaian kembali setelah diketahui hanya menerima suap sebesar USD1,2 juta atau sekitar Rp2,5 miliar. Selain dipenjara, Angelina Sondakh pun harus membayar denda sebesar Rp8,8 miliar.
Total harta kekayaan Angelina Sondakh pada 2010 lalu sebelum dipenjara dengan denda yang harus dibayarkan pun masih terdapat selisih miliaran. Setelah beberapa bulan menghirup udara bebas, harta kekayaan Angelina Sondakh pun belum diketahui.
Saat ini, Angelina Sondakh mengaku membuat grup band dengan beberapa teman eks narapidananya dan “mengamen” di stasiun MRT. Ia mengakui melakukan hal ini sebagai salah satu uapayanya mencari rezeki yang halal.
"Kita bikin band mantan ex-napi," kata Angelina Sondakh, dalam sebuah acara bincang-bincang di salah satu saluran YouTube pada Senin (20/6/2022).