sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Venue Incaran Promotor, Dirut GBK Ungkap soal Perizinan Konser di Stadion

Ecotainment editor Ravie Wardhani
08/11/2022 16:11 WIB
Direktur Utama GBK, Rakhmadi Afif Kusumo pun menjelaskan terkait regulasi perizinan mengadakan konser di Stadion Utama GBK.
Jadi Venue Incaran Promotor, Dirut GBK Ungkap soal Perizinan Konser di Stadion (Dok.Aldi Candra/MPI)
Jadi Venue Incaran Promotor, Dirut GBK Ungkap soal Perizinan Konser di Stadion (Dok.Aldi Candra/MPI)

IDXChannel - Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) kerap menjadi incaran sejumlah promotor musik untuk menggelar konser dengan penonton dalam jumlah besar.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama GBK, Rakhmadi Afif Kusumo pun menjelaskan terkait regulasi perizinan mengadakan konser di kawasan tersebut.

"Regulasi itu sebenarnya kami hanya memberikan rekomendasi terkait kapasitas penonton kepada mereka para EO," kata Rakhmadi Afif Kusumo di GBK, Selasa (8/11/2022).

Sejatinya, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pihak promotor ke aparat terkait sebelum mengadakan konser di salah satu stadion termegah di Asia Tenggara ini.

Pihak promotor harus menjelaskan secara rinci terkait strategi hingga proses pelaksanaan konser yang akan berlangsung.

Penjelasan tersebut di antaranya memuat estimasi jumlah penonton yang akan hadir hingga waktu pelaksanaan konser.

"Itu dengan para pihak berwajib nanti saat mereka pelaksanaan ada surat izin dari pihak berwajib mengenai kapasitas dan jumlahnya dan jamnya juga," ujar Rakhmadi.

Terkait perizinan non olahraga seperti konser, kata Rakhmadi, pihak penyelanggara juga harus meminta izin lebih lanjut kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga instansi terkait. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement