Kuasa hukum Kim Hawt ini juga tak setuju dengan pernyataan pihak Doddy yang menginginkan rumah Gala dikembalikan kepada negara. Jika Doddy keberatan soal donasi, Mirwansyah menyarankan agar Ayah Vanessa Angel itu menggantikan seluruh uang yang digelontorkan donatur.
"Kalau memang dia ada Rp2,4 Miliar, gantikan duit yang sudah terkumpul dari donatur itu, lalu kemudian belikan rumah untuk Gala, kalau gak ada ya gausah banyak cerita" ucapnya.
Sekali lagi Mirwansyah menegaskan Doddy Sudrajat berhak menerima sejumlah uang tunai darinya jika sepakat untuk berhenti membuat kegaduhan.
"Nah ini 100 juta kalo dia mengehentikan seluruh sandiwara dan sinetron ini" ujar Mirwansyah.
Lebih lanjut menurut Mirwansyah, mengacu pada Undang-Undang No. 9 tahun 1961 tentang pengumpulang uang dan barang, penggalangan donasi untuk Gala ini tidak perlu izin dan juga tak bisa dipidanakan.
(IND)