Perekrutan sebagai nasabah atau trader menggunakan aplikasi Binomo itu terjadi pada sekitar April 2020 lalu. Para korban tertipu dalam kasus ini usai melihat promosi yang dibuat oleh terlapor IK di media sosial YouTube, Instagram dan Telegram.
Di mana, terlapor mengungkapkan bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi. Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya.
(IND)