IDXChannel – Kehilangan dokumen menjadi hal yang menyusahkan. Namun, di era digital seperti sekarang ini, mengurus kehilangan dokumen tidak lagi merepotkan.
Salah satu dokumen hilang yang bisa diurus dengan mudah via online yaitu BPJS Kesehatan.
Bagaimana caranya?
Pertama, unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store untuk pengguna ponsel android atau Apps Store untuk pengguna ponsel Apple.
Lalu, buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
Setelahnya, login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan. Pilih menu "cetak kartu e-ID".
Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta. Selanjutnya, Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.
Jika sudah menerima email, Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan yang baru. (NIA)