sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Ecotainment editor Lintang Tribuana
04/01/2022 15:15 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp10 juta.
JPU menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp10 juta.  (Foto: Lintang)
JPU menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp10 juta. (Foto: Lintang)

Sidang lanjutan Gaga Muhammad bakal kembali digelar pada 10 Januari 2022. Agenda sidang tersebut adalah pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa. 

Sebelumnya, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019 dan menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement