Tambahan kapasitas ini mampu melistriki 1,3 juta rumah serta mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 17,4 juta ton CO2 per tahun, mendukung pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia dalam Paris Agreement.
Hingga akhir 2024, pemerintah telah mengidentifikasi 362 titik panas bumi dengan potensi 23,6 GW. Sebanyak 62 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 12 Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi telah disiapkan.
Selain itu, pemerintah telah menerbitkan 16 izin panas bumi, memberikan 14 penugasan kepada BUMN, serta 13 penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi.
(NIA DEVIYANA)