IDXChannel - Pihak keluarga Wage Rudolf Soepratman menegaskan tidak pernah meminta royalti dari pemerintah atas lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Bidang Humas Yayasan Wage Rudolf Soepratman, Indraputra.
Indraputra menegaskann, pernyataan tersebut sekaligus menjawab informasi yang simpang siur mengenai adanya pihak keluarga besar dari kakak WR Soepratman mendapatkan royalti. Pihak keluarga memastikan lagu Indonesia Raya sudah menjadi hak milik bangsa.
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa lagu Indonesia Raya itu sudah menjadi hak milik bangsa. Jadi tidak lagi ada royalti, dan kami tidak pernah lagi meminta royalti apapun dari pemerintah,” kata Indraputra saat konferensi pers 'Pejuang Literasi dan Amanah Dalam Meluruskan Sejarah Dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman' yang digelar Yayasan Wage Rudolf Soepratman, Jakarta, Rabu (14/8/2024).