IDXChannel - Aktris Luna Maya mangaku terkena tilang saat sedang berlibur di Amerika Serikat (AS). Saat itu, dirinya tengah melakukan perjalanan di daerah Skull Rock, Joshua Tree National Park, California.
Luna tidak sendirian, dia ditemani Marianne Rumantir dan Erika Carlina berlibur bersama di Amerika Serikat.
Dalam perjalanan menuju spot foto, tiba-tiba ada suara sirine mobil polisi. Rupanya mobil Luna Maya telah melanggar batas maksimum kecepatan untuk melintas di daerah tersebut.
Rupanya, kendaraan yang dikemudikannya melaju di atas batas maksimum kecepatan mobil, yakni 25 km per jam.
"Jadi kita ditilang di USA. Batas maksimumnya itu 25 km per jam, speed-nya kita 30 km per jam, berarti dia kasih yang paling rendah,” ungkap Luna Maya, dikutip dari kanal YouTube TS Media, Minggu (15/5/2022).
Mantan kekasih Ariel NOAH Itu menjelaskan mengapa dibuat aturan tersebut, lantaran daerah Skull Rock adalah bagian dari taman nasional yang tak jarang hewan liar sering menyebrang.
"Jadi di sini ketat, guys, nggak boleh ngebut. Di sini banyak hewan liar menyebrang, dan kalau misalkan kita speeding dan nabrak binatang, kita nggak boleh dan bisa dipenjara,” jelas Luna Maya.
"Ini taman nasional, dilindungi, jadi mereka sangat melindungi hewan liar yang ada di Taman Nasional ini,” lanjut Luna.
Atas kejadian ini, Luna Maya lantas membandingkan sikap polisi lalu lintas di AS. Sebab mereka sangatlah berbeda dengan polisi di Indonesia yang masih terkadang menerima “salam tempel” saat menilang.
“Bisa dibayar online, enggak bisa tuh salam tempel. Dalam 3 hari kita harus bayar, maksimum 1 bulan. Kalau kita nggak bayar ya yang nyetir bisa dicabut SIM-nya, nggak bisa nyetir lagi,” pungkas Luna Maya. (TYO)