Modusnya pun beragam mulai dari penawaran nasabah prioritas, pengenaan biaya transfer yang kadang tidak masuk akal, voucher belanja, dan juga modus social engineering lainnya.
Dilansir dari kanal YouTube Jasa Keuangan di episode OJK BiSa yang tayang Senin (12/9/2022), Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bagaimana cara menghindari Social Engineering atau Soceng ini.
Agar terhindar dari modus kejahatan yang satu ini, masyarakat harus bisa berpikir rasional. Jika menerima informasi apapun, masyarakat hendaknya melakukan cek dan verifikasi terlebih dahulu.
"Intinya adalah kita harus berpikir rasional, perlu cek dan verifikasi dulu," jelas Kiki seperti dikutip IDXChannel Selasa (13/9).
Lebih lanjut, Kiki menegaskan bahwa masyarakat harus rasional jika ada orang yang menghubungi dan meminta data seperti verifikasi, OTP, dan lain sebagainya. Masyarakat harus melakukan cross check apakah pihak tersebut berasal dari lembaga resmi atau tidak.
Selain itu, masyarakat juga harus selalu waspada dan tidak mengumbar data pribadi kepada siapapun termasuk di dunia maya. Kiki juga menjelaskan bahwa jangan sampai data seperti NIK tersebar di media online. Menurut Kiki, masyarakat juga perlu memanfaatkan fitur notifikasi transaksi pada aplikasi perbankan. Sebab, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat bisa mencegahnya dengan two step verification.
Itulah informasi mengenai kejahatan social engineering atau soceng, modus, serta cara menghindarinya yang perlu Anda ketahui. Selalu waspada dengan modus kejahatan yang satu ini.