IDXChannel - Pihak Kepolisian melarang gelaran konser musik pada Februari dan Juni pada 2024. Kebijakan itu disinyalir untuk kelancaran Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024.
Salah satu pendiri Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Anas Syahrul Alimi mengaku sempat diundang diskusi oleh jajaran Polda Metro Jaya guna membahas kebijakan tersebut.
Dalam diskusi tersebut disepakati bahwa ajang konser musik tidak boleh digelar pada Februari dan Juni 2024 saja.
"Jadi kami diundang untuk diskusi bahwa disarankan tidak membuat event pada bulan Februari dan Juni. Selain itu, boleh khusus Jakarta," ujar Anas Alimi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Baca Juga: