Namun, Anas menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku pada dua bulan itu dan khusus di Jakarta.
"Arahannya hanya Februari dan Juni tidak membuat event konser di Jakarta lainnya boleh. Jadi memang sudah ada arahan dari pihak Presiden dan Kepolisian tidak ada larangan membuat event selain hari tenang supaya ekosistem industrinya (tetap) jalan," jelasnya.
Sebagai promotor musik kawakan, Anas mengaku tak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Dia justru memaklumi peraturan ini menjelang Pilpres 2024.
"Kalau kita lihat beberapa waktu lalu Pemilu takut orang bikin event ternyata sekarang enggak kan? Di Desember kemarin ada di Bali, Januari dan Maret sudah banyak pengumuman (konser)," papar dia.
"Dan mereka sudah ounya berbagai pertimbangan," pungkasnya.
(YNA)